Nehas Liah Bing, Selasa 29 Juli 2025
Pastor Herri Kiswanto Sitohang, SVD, Pastor Paroki St. Maria Ratu Damai Nehas Liah Bing mengenakan gelang merah dalam upacara Neak Wat pada Selasa 29 Juli 2025 yang dilaksanakan di Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutaii Timur. Acara ini dilakukan dalam rangkaian ritual Tuhing atau silih dosa atau tolak bala di Kampung Nehas Liah Bing.
Bapak Be Leang salah satu tokoh masyarakat Nehas Liah Bing menyampaikan kepada bahwa pemasangan gelang merah memiliki makna simbolik tersendiri yakni sebagai symbol perlindungan, bentuk restu atau berkah dan bentuk partisipasi dalam ritual. Sebagai simbol perlindungan, Gelang merah sering dianggap sebagai penangkal roh jahat atau energi negatif. Warna merah dipercaya memiliki kekuatan spiritual untuk melindungi pemakainya. Sebagai bentuk restu atau berkah, pengikatan gelang biasanya dilakukan oleh seorang tetua adat atau dukun kampung sebagai bentuk pemberkatan, restu, atau penerimaan seseorang ke dalam suatu komunitas atau upacara adat. Selain itu gelang merah juga bisa diberikan kepada seseorang yang ikut serta dalam upacara adat, sebagai penanda bahwa orang tersebut telah terlibat dalam proses spiritual atau budaya tertentu. Dari detail gambar seperti pakaian, ornamen manik-manik, dan suasana rumah adat, terlihat bahwa proses ini adalah momen sakral dan penuh nilai budaya.//ytm